INILAH PERSYARATAN LOWONGAN TENAGA HUMAS DENGAN GAJI 20 JUTA
October 16, 2015
Add Comment
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sebagai pelaksana tugas Kehumasan Pemerintah membuka lowongan untuk 100 tenaga muda berpengalaman di bidang kehumasan atau media yang berbakat untuk menjadi Tenaga Humas Pemerintah (THP).
Mereka yang terpilih akan dikontrak (Non PNS) dan ditugaskan (PNS) selama dua tahun untuk mendukung komunikasi publik bersama jajaran Kementerian Kabinet Kerja, dengan gaji antara Rp15 juta-Rp20 juta per bulan.
Dilansir dari laman Setkab, Senin (12/10/2015), Ketua Panitia Seleksi Tenaga Humas Pemerintah, Djoko Agung Harijadi, dalam pengumumannya tertanggal 9 Oktober 2015 menyebutkan, mereka yang berminat harus memenuhi sejumlah persyaratan, yaitu:
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia;
- Berusia paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2015;
- Berpengalaman di bidang komunikasi, media dan/atau hubungan masyarakat minimal lima tahun;
- Pendidikan serendah-rendahnya Sarjana Strata 1 (S-1) semua jurusan, lebih diutamakan yang memiliki latar belakang komunikasi, jurnalistik, dan/atau hubungan masyarakat;
- Indeks Prestasi Kumulatif minimal > 3 (Akreditasi A untuk Fakultas/Jurusan/Program Studi), Indeks Prestasi Kumulatif minimal > 3,5 (Akreditasi B untuk Fakultas/Jurusan/Program Studi).
- Memiliki nilai TOEFL-ITP > 500 dan masih berlaku sampai 1 Desember 2015;
- Menyertakan 1 (satu) hasil karya di bidang komunikasi, kehumasan atau media;
- Surat pernyataan dari pelamar tidak pernah terlibat tindak pidana; 9. Surat referensi/rekomendasi dari instansi/ perusahaan/ organisasi di bidang komunikasi, kehumasan dan/ atau media;
- Mampu berbahasa Inggris secara aktif; dan
- Memiliki pengalaman berorganisasi.
B. Persyaratan Khusus bagi Pelamar Pegawai Negeri Sipil (PNS):
Telah diangkat dan melaksanakan tugas sebagai Pegawai Negeri Sipil sekurang-kurangnya tiga tahun; dan 2. Surat persetujuan dari atasan langsung setingkat eselon II kementerian/lembaga masing-masing.
C. Persyaratan Kompetensi:
1. Memahami peta dan relasi media dengan pemerintah;
2. Memahami riset praktis komunikasi dan media;
3. Memiliki kemampuan menganalisis isi media;
4. Memiliki kemampuan menulis (artikel, advertorial, dan siaran pers);
5. Memiliki kemampuan berbicara kepada publik (public speaking);
6. Menguasai TIK dan pengelolaan media sosial; dan
7. Menguasai perencanaan media (media planning).
D. Fasilitas selama dua tahun bertugas dimulai dari Januari 2016:
- Bagi PNS akan diberikan tunjangan khusus setara dengan tunjangan kinerja grade 14 sesuai Kementerian masing-masing;
- Bagi Non PNS akan diberikan honor sebesar Rp15 juta- Rp20 juta per bulan.
0 Response to "INILAH PERSYARATAN LOWONGAN TENAGA HUMAS DENGAN GAJI 20 JUTA"
Post a Comment
Berkomentarlah dengan sopan.. Klik facebook Jika ingin berkomentar dengan menggunakan akun facebook anda