MEKANISME PENCAIRAN DANA PROGRAM KARTU JAKARTA PINTAR
May 25, 2015
Add Comment
Jakarta (ANTARA News) - Dinas Pendidikan DKI Jakarta melakukan perubahan terhadap sejumlah mekanisme pencairan dana program pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP), demikian menurut Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budhiman dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di SMK Negeri 56 Jakarta Utara.
"Akan tetapi, sebelum mekanisme baru itu mulai diberlakukan pada Juni 2015, sekarang kita harus melakukan sosialisasi di sebanyak 6.300 sekolah yang ada di Jakarta terlebih dahulu," kata Arie di SMK Negeri 56, Jakarta Utara, Kamis.
Menurut dia, sejumlah perubahan mekanisme pencairan dana KJP tersebut, diantaranya uang KJP selama satu semester diberikan dalam bentuk kartu debit.
Kemudian, sambung dia, setiap siswa penerima KJP nantinya akan dibatasi untuk penarikan uang tunainya, yaitu hanya sebesar Rp50.000.
"Sedangkan, untuk pembelian alat-alat dan kebutuhan sekolah lainnya, seluruh siswa hanya dapat menggunakan kartu debit KJP," ujar Arie.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Direktur Bank DKI Eko Budiwiyono mengharapkan dengan dilakukannya sosialisasi tersebut, maka pelaksanaan program KJP tahun ini berjalan lebih baik.
"Apalagi KJP yang diberikan saat ini sudah berbentuk ATM, sehingga siswa dapat menarik uang tunai tanpa melalui teller. Sehingga, kita berharap KJP tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya," ungkap Eko.
source : www.antaranews.com
Jika anda bingung bagaimana cara mendownload file di website ini silahkan klik disini :
CARA DOWNLOAD
Untuk Aplikasi dan Info terbaru seputar Dunia Pendidikan lainnya
Tetap tinjau blog ini atau Silahkan Like Fanspage kami :
PORTAL GURU REPUBLIK INDONESIA ONLINE
CARA DOWNLOAD
Untuk Aplikasi dan Info terbaru seputar Dunia Pendidikan lainnya
Tetap tinjau blog ini atau Silahkan Like Fanspage kami :
PORTAL GURU REPUBLIK INDONESIA ONLINE
0 Response to "MEKANISME PENCAIRAN DANA PROGRAM KARTU JAKARTA PINTAR"
Post a Comment
Berkomentarlah dengan sopan.. Klik facebook Jika ingin berkomentar dengan menggunakan akun facebook anda