UKG SUSULAN BAGI GURU YANG BERHALANGAN HADIR
November 11, 2015
Add Comment
Ternyata guru yang berhalangan mengikuti Uji Kompetensi Guru
(UKG) pada yang dimulai sejak 9-27 November 2015 diberikan kesempatan untuk
mengikuti UKG susulan. Menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Sumarna Surapranata mengatakan UKG susulan dilaksanakan mengingat UKG merupakan
hak bagi seluruh guru.
"UKG adalah hak semua guru, karena uji kompetensi
dilakukan untuk memotret kualitas guru serta menentukan pola pembinaan apa yang
akan diberikan kepada guru yang telah mengikuti UKG," jelas Pranata kepada
wartawan di Kantor Kemendikbud, Senayan, Senin (10/11/2015).
Pranata mengatakan, UKG susulan akan dilaksanakan mulai 7-11
Desember 2015 atau sebulan setelah pelaksanaan UKG. Dia juga menjelaskan,
mekanisme pelaksanaan UKG adalah Ditjen GTK mengirimkan surat pemberitahuan
kepada Dinas Pendidikan kabupaten/kota. Selanjutnya, Disdik menugaskan operator
untuk mendata guru-guru yang belum mengikuti UKG. Kemudian, guru mendaftarkan
diri mengikuti UKG susulan. Selanjutnya, setelah didata, Ditjen GTK
menyelaraskan (sinkronisasi) data ke sistem UKG. Baru selanjutnya para guru
yang belum ikut UKG ini bisa mengikuti UKG susulan.
Pranata mengatakan, guru-guru yang berhak mengikuti UKG
susulan jumlahnya tidak banyak. Tetapi ini tetap dilaksanakan karena merupakan
kewajiban pemerintah untuk melayani guru dalam UKG.Adapun guru-guru yang dapat
mengikuti UKG susulan, di antaranya adalah guru yang mengikuti pendidikan dan
latihan profesi guru (PLPG), kepala sekolah yang sedang mengikuti pertukaran
kepala sekolah dari Pulau Jawa ke daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).
"Selanjutnya, guru yang sedang mengikuti pendidikan S2
sebanyak 300 guru, guru yang sedang mengikuti pendidikan dan pelatihan
(Diklat), guru yang sedang kunjungan ke luar negeri, simposium, dalam masa
prajabatan, cuti atau sakit, yang terdapat kesalahan dalam mata pelajaran,
serta para guru senior yang menolak ikut UKG karena akan masuk waktu
pensiun," jelas Pranata.
Ia mengatakan, jumlah guru yang akan mengikuti UKG susulan,
kata Pranata, masih dalam proses pendataan.
Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies
Baswedan, mengapresasi pelaksanaan UKG dan juga infrastruktur dalam pelaksanaan
UKG yang sudah begitu baik."UKG harus dijadikan contoh bahwa guru perlu
belajar lebih keras, belajar terus menerus dan harus menunjukkan bahwa dirinya
kompeten mengajar. Karena, begitu pendidik berhenti belajarm maka dia juga
berhenti menjadi pendidik. Dengan melaksanakan UKG, kami ingin tradisi belajar
ditunjukkan oleh guru kepada siswa," kata Anies dalam kesempatan yang
sama.
Sehingga, kata Anies, pada bulan-bulan berikutnya, ketika
guru memberikan semangat kepada siswa yang akan mengikuti ujian, dia bisa
mencontohkan, bahwa ketika mengikuti ujian, sang guru juga belajar serius.Anies
menambahkan, tanggung jawab Kemendikbud tidak hanya terletak saat menyelenggarakan
UKG, tetapi justru pasca UKG.
"Semoga, begitu UKG selesai, kami memiliki potret guru
di Indonesia untuk mengembangkan kompetensi guru yang sebagian dilakukan dengan
metode pelatihan dan sebagiannya meliputi pembelajaran mandiri, tutor jarak jauh,
pembelajaran tatap muka, serta pembelajaran lainnya," jelas mantan Rektor
Universitas Paramadina itu.
0 Response to "UKG SUSULAN BAGI GURU YANG BERHALANGAN HADIR"
Post a Comment
Berkomentarlah dengan sopan.. Klik facebook Jika ingin berkomentar dengan menggunakan akun facebook anda