KONSEKUENSI AKIBAT PENUNDAAN PENGANGKATAN HONORER K2
December 02, 2015
Add Comment
DEPOK - Wakil Wali Kota Depok, Idris Abdul Shomad
menyatakan, kualitas pendidikan di daerahnya menurun tajam gara-gara ribuan
guru honorer di kota itu tidak segera diangkat menjadi calon pegawai negeri
sipil (PNS). Pasalnya, para guru honorer mulai mengurangi jam mengajarnya.
“Ini sudah ada ketentuan, dan jadi persoalan pelik bagi
kami. Sampai sekarang belum dapat kami angkat guru honorer menjadi PNS. Ini
yang membuat kami kesulitan dan membuat penurunan mutu pendidikan terus
menurun. Sangat wajar guru honorer meminta kejelasan status kepada kami karena
mereka sudah puluhan tahun mengabdi,” katanya kepada INDOPOS (Group JPNN), saat
ditemui di Balaikota, kemarin (30/11).
Idris menjelaskan, kewenangan pengangkatan honorer menjadi
CPNS ada di tangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (KemenPAN-RB). Hanya saja, pengangkatan tidak kunjung dilakukan
dengan alasan beban APBN 2016 sudah berat.
Sehingga, pengajuan pengangkatan guru bantu yang mereka
ajukan ke Kemenpan-RB tidak mendapatkan persetujuan sama sekali.
“Kami sudah duduk bersama dengan Kemenpan-RB serta Mendagri.
Tetapi memang hasilnya tidak disetujui sesuai aturan ini. Belanja pegawai
terlalu bersar sehingga diputuskan untuk penerimaan CPNS tidak dapat dilakukan
selama tiga tahun nanti,” ungkapnya.
Namun, dikatakan Pemko Depok akan mencari solusi agar tenaga
guru bantu tetap bertahan dan bisa meningkatkan pendidikan di Kota Depok.
Menurutnya, tekad dan kerja keras yang dimiliki seorang guru, meski honorer,
tetap patut dihargai dengan memberikan jaminan kesejahteraan yang memadai.
0 Response to "KONSEKUENSI AKIBAT PENUNDAAN PENGANGKATAN HONORER K2"
Post a Comment
Berkomentarlah dengan sopan.. Klik facebook Jika ingin berkomentar dengan menggunakan akun facebook anda