KABAR GEMBIRA, MEKANISME PENYALURAN DANA BOS SMA/SMK TAHUN 2016, DANA BOS PER SISWA NAIK 200 RIBU
December 22, 2015
Add Comment
Ada perbedaan signifikan terkait dengan dana bantuan
operasional sekolah (BOS) SMA/SMK pada 2016 mendatang. Perbedaannya dari segi
besaran dan penyaluran. Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Saiful Rachman
menjelaskan, alur penyaluran dana BOS SMA/SMK pada 2016 lebih ringkas.
Di menjelaskan, sebelumnya, pencairan dilakukan pemerintah
pusat ke sekolah. Nah, pada tahun depan, prosesnya dilaksanakan pemerintah
provinsi. ''Dari pemprov langsung dicairkan ke sekolah,'' ungkapnya.
Pencairan awalnya dilaksanakan setiap semester. Ke depan,
dana BOS dicairkan setiap tiga bulan atau triwulan. Dasar pencairannya, lanjut
Saiful, menggunakan data pokok pendidikan dasar dan menengah (dapodikdasmen).
Mengacu surat Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor
7131/D/KU/2015 tentang persiapan pelaksanaan BOS 2016, pencairan dana BOS
triwulan pertama (Januari-Maret) didasarkan pada dapodikdasmen 15 Desember
2015.
Triwulan kedua (April-Juni) didasarkan pada dapodikdasmen 1
Maret 2016. Triwulan ketiga (Juli-September) memakai dasar dapodikdasmen 1 Juni
2016.
Triwulan keempat (Oktober-Desember) didasarkan pada
dapodikdasmen 21 September 2016. Selanjutnya, dinas pendidikan provinsi membuat
SK dan menyalurkan BOS sesuai dengan juknis yang ditetapkan.
Saat ini, pihaknya sedang melakukan sosialisasi. Saiful
mengakui, sosialisasi belum dilakukan secara menyeluruh. Sebab, ketentuan
tersebut masih baru. ''Secara bertahap, kami sosialisasikan,'' bebernya.
Selain pencairan, besaran dana BOS SMA/SMK bertambah pada
2016. Yakni, dari Rp 1,2 juta per siswa per tahun pada 2015 menjadi Rp 1,4 juta
per siswa per tahun pada 2016. Dengan demikian, ada kenaikan Rp 200 ribu per
siswa.
Dengan kenaikan itu, total dana BOS yang dikelola dinas
pendidikan provinsi bertambah. Sebab, selain mengelola dana BOS SD dan SMP,
provinsi akan mengelola dana BOS SMA/SMK.
Saat ini, dana BOS SD dan SMP di Jawa Timur selama setahun
mencapai Rp 3,75 triliun. Jika ditambah SMA sederajat, dana yang dikelola
provinsi pada 2016 bisa lebih dari Rp 4,5 triliun.
Terkait dengan hal itu, Saiful mengimbau sekolah-sekolah
meng-update data semester ganjil 2015-2016. Selain itu, mereka memperbarui
aplikasi dapodik SMA/SMK sehingga data yang disajikan benar-benar valid.
Kepala SMKN 2 Djoko Pratmodjo mengungkapkan, pihaknya belum
mendapat sosialisasi tentang perubahan penyaluran dana BOS tersebut. Namun, dia
meyakini mekanismenya tidak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. ''Itu hanya
pengalihan pengelolaan,'' katanya.
0 Response to "KABAR GEMBIRA, MEKANISME PENYALURAN DANA BOS SMA/SMK TAHUN 2016, DANA BOS PER SISWA NAIK 200 RIBU"
Post a Comment
Berkomentarlah dengan sopan.. Klik facebook Jika ingin berkomentar dengan menggunakan akun facebook anda