PILIH MANA : TUNJANGAN GURU DITANGANI PEMERINTAH DAERAH ATAU PUSAT
December 23, 2015
Add Comment
Salah satu persoalan yang dikeluhkan guru selama ini adalah
tunjangan profesi yang masih tersendat dan tidak tepat waktu. Wali Kota
Pontianak Sutarmidji mengatakan, untuk mengatasi persoalan ini, segala bentuk
tunjangan dan semua penghaslian yang menjadi hak guru sebaiknya kembali
ditangani pusat atau bersifat sentralisasi.
Dia menjelaskan, pemerintah pusat dapat langsung memberikan
segala bentuk tunjangan profesi guru lewat transfer bank sehingga tidak ada
masalah.
“Lebih baik dikembalikan ke pusat sehingga tidak ada masalah
dan lebih mudah dan tidak disimpan-simpan oleh pemerintah daerah,” kata dia
pada acara Diskusi Publik Pengelolaan Guru: Sentralisasi atau Desentralisasi di
Balai Kartini, Selasa, (22/12).
Selain itu, dia menegaskan, dana bantuan operasional sekolah
(BOS) tidak boleh digunakan untuk membayar uang gaji guru honorer untuk
menghindari manipulasi kepala sekolah. Menurut dia, ada sebagian kepala sekolah
yang mengunakan dana BOS untuk merekrut guru honorer yang tak lain adalah
saudara atau keluarganya yang sebetulnya tidak memiliki kapasitas guru.
Dalam artian guru yang direkrut berijazah serjana pertanian
atau lainnya untuk diarahkan mengajar pelajaran tertentu.
“Ada kepala sekolah yang mengunakan dana BOS untuk merekrut
keluarganya menjadi guru. Misalkan. Serjana pertanian disuruh mengajar bahasa
Inggris. Meskipun dia bisa berbahasa Inggris tetapi dia tidak memiliki
pengetahuan. Jadi, penyaluran dana BOS harus dibatasi untuk kebutuhan apa,” ujar
dia.
0 Response to "PILIH MANA : TUNJANGAN GURU DITANGANI PEMERINTAH DAERAH ATAU PUSAT"
Post a Comment
Berkomentarlah dengan sopan.. Klik facebook Jika ingin berkomentar dengan menggunakan akun facebook anda