Beberapa Kriteria PNS yang Kemungkinan Akan Dipensiun Dini
March 07, 2016
Add Comment
Proses untuk melakukan pensiun dini terhadap 1,37 juta
pegawai negeri sipil (PNS) tidak semudah yang dibayangkan.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (KemenPAN-RB) menyiapkan kriteria PNS berijazah SMA yang terkena
rasionalisasi.
Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja
menjelaskan tahapan mekanisme penilaian terjadap kinerja PNS dan
klusterisasinya.
- Langkah pertama, dilakukan penataan SDM aparatur sipil negara (ASN) berupa audit organisasi, naik dari sisi kompetensi, kualifikasi, dan kinerja.
- Kedua, setelah dipetakan, akan diperoleh berapa sebenarnya kebutuhan SDM baik dari sisi jabatan maupun jumlah.
- Ketiga, hasil pemetaan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja akan dimasukkan dalam peta kuadran.
“Peta kuadran ini harus diisi masing-masing pejabat pembina
kepegawaian (PPK) karena mereka paling tahu kondisi pegawainya. Untuk mencegah
penilaian tidak objektif, akan digunakan sistem penilaian yang dibuat pusat.
Saat ini kami tengah mengembangkan rapid assessment untuk pemetaan kualifikasi,
kompetensi, dan kinerja pegawai,” beber Setiawan.
0 Response to "Beberapa Kriteria PNS yang Kemungkinan Akan Dipensiun Dini"
Post a Comment
Berkomentarlah dengan sopan.. Klik facebook Jika ingin berkomentar dengan menggunakan akun facebook anda