Inilah Isi Rapat Kerja Komisi X dengan Mendikbud
April 21, 2016
Add Comment
Jakarta, – Komisi X DPR RI menggelar Rapat Kerja
dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan. Beberapa materi yang
dibahas dalam rapat kerja tersebut diantaranya adalah tentang kesiapan
pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun 2016 di tingkat SMP dan sederajat,
penyelesaian terkait guru honorer dan tindak lanjut uji kompetensi guru.
Selain itu, juga dibahas perkembangan rancangan terhadap
sertifikasi guru yang belum memiliki sertifikat, program kerja Kemendikbud
terhadap Hari Pendidikan, Hari Kebangkitan Nasional, Hari Buku Nasional dan
Hari Buku Dunia, serta penyampaian rekomendasi Panja Perfilman Nasional.
“Agenda raker hari ini lebih menekankan pada bidang
pengawasan, hal ini merupakan amanat keputusan raker tanggal 19 Oktober 2015,
yang menyatakan bahwa dalam rangka pengawasan dan evaluasi target kerja
Kemendikbud RI, Komisi X DPR dan Kemendikbud sepakat bahwa pelaksanaan program
Kemendikbud dilaporkan kepada Komisi X per masa sidang,” kata Wakil Ketua
Komisi X DPR, Sutan Adil Hendra, saat membuka rapat, di gedung DPR RI, Senayan,
Jakarta. Kamis (21/04).
Terkait persoalan Penyelesaian guru honorer di mana dalam
APBN 2016 telah dialokasikan dana 12,6 triliun bagi guru honorer, Sutan Adil
dari fraksi partai Gerindra menanyakan kebijakan strategis dari Kemendikbud
dalam pengalokasian dana tersebut.
“Terhadap hasil RDP tersebut, Komisi X ingin tanggapan dan
penjelasan secara komprehensif terkait langkah kebijakan Kemendikbud dalam
penyelesaian masalah guru honorer,” tanya Sutan.
Tercatat sebanyak 15 pertanyaan yang dilontarkan anggota
Komisi X yang ditujukan kepada Mendikbud, namun terbatasnya waktu dalam rapat
kerja, pimpinan rapat meminta Menteri untuk memberikan jawaban-jawaban secara
tertulis. (NB Thyssen)
Sumber : news.beritaempat.com
0 Response to "Inilah Isi Rapat Kerja Komisi X dengan Mendikbud"
Post a Comment
Berkomentarlah dengan sopan.. Klik facebook Jika ingin berkomentar dengan menggunakan akun facebook anda