Surat Edaran Kemdikbud Tentang Sertifikasi 2016
April 20, 2016
Add Comment
Bapak dan Ibu Guru di seluruh Indonesia, berikut ini adalah kutipan dari surat edaran dari kemdikbud dengan nomor : 14501/B/GT/2016 tertanggal 16 April 2016. Adapun pokok isi surat adalah sebagai berikut :
Kondisi saat ini, masih terdapat guru yang belum memiliki
sertifikat pendidik sejumlah 555.467 guru, yang terdiri atas 116.770 guru dalam
jabatan yang diangkat dalam periode sampai dengan 2005 dan 438.697 guru yang
diangkat dalam periode 2006-2015. Terhadap guru yang belum memiliki sertifikat
pendidik dimaksud, Pemerintah melalui kerjasama antara Kemendikbud, Kemenristek
Dikti dan LPTK tetap melanjutkan upaya sertifikasi guru dan tetap akan
memberikan bantuan dana bagi guru untuk mengikuti program sertifikasi melalui
Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Atas kesepakatan antara
Kemendikbud, Kemenristek Dikti dan LPTK Program Sertifikasi Guru Pendidikan
Profesi Guru (SG-PPG) biaya mandiri ditiadakan. Penuntasan pelaksanaan proses
sertifikasi, akan dilaksanakan secara bertahap sampai dengan tahun 2019.
Penentuan guru sebagai peserta sertifikasi guru dilaksanakan sesuai dengan
ketentuan perundangan.
Berkenaan dengan pelaksanaan penuntasan proses sertifikasi,
kami mohon perkenan Bapak dan Ibu untuk melanjutkan melakukan verifikasi dan
validasi data guru yang memenuhi syarat untuk ikut serta dalam pelaksanaan
proses sertifikasi. Proses verifikasi dan validasi data dimaksud dapat
dilakukan sampai dengan 15 Mei 2016.
Untuk lebih lengkapnya lagi silahkan download Surat Edarannya melalui link di bawah ini :
0 Response to "Surat Edaran Kemdikbud Tentang Sertifikasi 2016"
Post a Comment
Berkomentarlah dengan sopan.. Klik facebook Jika ingin berkomentar dengan menggunakan akun facebook anda