Masa Depan 12.000 Guru Honorer tidak Jelas
May 07, 2016
Add Comment
Guru honorer atau sukarela yang diangkat oleh kepala sekolah
tempat mereka mengajar dianggap ilegal oleh Ketua PGRI Kabupaten Tangerang
Kosrudin.
Kosrudin menganggap pengangkatan 12.000 guru sukarela sejak
2005 berdasarkan surat keputusan (SK) kepala sekolah melanggar pasal 8
Peraturan Pemerintah (PP) nomor 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer
menjadi CPNS.
Menurutnya, nasib guru honorer selama ini belum jelas. Baik
itu kesejahteraan, maupun legalitasnya. Sebab mereka yang diangkat berdasarkan
SK yang diberikan kepala sekolah. Pengangkatan mereka berlangsung sejak 2005.
Sehingga para guru yang berharap dapat diangkat menjadi CPNS itu tidak dapat
dipastikan.
“Guru sukwan (sukarelawan) yang diangkat setelah 2005 itu
tidak sah. Itu jelas telah diatur dalam PP 48 tahun 2005,” kata Kosrudin
sebagimana dilansir Tangerang Eksrpes (Jawa Pos Group), rabu (4/5).
Dalam PP itu disebutkan, pemerintah daerah tidak
diperbolehkan mengangkat atau menambah pegawai. Artinya pengangkatan guru
honorer atau tenaga kontrak lainnya yang mengantongi SK diatas tahun 2005 itu
tidak masuk dalam kategori honorer yang wajib diangkat menjadi CPNS.
Kosrudin berharap, persoalan guru honorer ini bisa selesai
melalui payung hukum peraturan bupati (Perbup).
“Agar tidak menyalahi aturan, guru yang bekerja sejak tahun
2005 tidak boleh diberikan SK oleh Kepsek. Tetapi cukup surat tugas yang
dikeluarkan oleh Bupati. Karena kalau diberikan SK oleh Kepsek, tidak ada
kewajiban Pemda atau Bupati memberikan honor,” jelas Kosrudin.
Dia menyadari bahwa pendidikan di Kabupaten Tangerang selama
ini semakin lebih baik dari sebelumnya.
Dirinya berharap, perubahan tersebut akan terus dilakukan
oleh Bupati untuk perbaikan. Baik itu peningkatan mutu pendidikan melalui guru,
siswa dan pendidikan secara umum.
“Selain mutu pendidikan, infrastuktur pendidikan juga terus
diperbaiki. Salah satu upaya yang dilakukan Pemkab Tangerang yakni kerja sama
dengan dompet duafha dan USAID,” pungkasnya.
0 Response to "Masa Depan 12.000 Guru Honorer tidak Jelas"
Post a Comment
Berkomentarlah dengan sopan.. Klik facebook Jika ingin berkomentar dengan menggunakan akun facebook anda