Hati-hati ! Guru Dilarang Keras Lakukan Ini Di Tahun Ajaran Baru 2019/2020
April 22, 2019
Add Comment
ilustrasi siswa sekolah dasar |
Mulai tahun ajaran baru 2019/2020, semua Sekolah Dasar (SD) wajib
menghapus mata pelajaran baca tulis dan menghitung (calistung) untuk
siswa kelas 1 dan 2. Kebijakan penghapusan calistung untuk kelas rendah
SD ini diterapkan oleh Dinas Pendidikan Kota Malang (Jawa Timur).
Awalnya Dinas Pendidikan Kota Malang hanya akan menerapkan di lima SD
percontohan saja. Namun, belakangan kebijakan itu diralat setelah ada
berbagai masukan dari para pakar pendidikan. Akhirnya diputuskan semua
SD dilarang memberikan pelajaran calistung untuk siswa kelas 1 dan 2.
”Setelah observasi, bertemu pakar pendidikan, dan masukan dari beberapa
pihak, akhirnya ya diputuskan semua sekolah (hapus calistung),” kata
Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Dra Zubaidah dari Radar Malang (22/04/19).
Pertimbangan tersebut diambil lantaran jika hanya lima sekolah saja yang
dipilih, bisa memicu protes orang tua. Ditakutkan, ada protes dari
orang tua siswa yang masuk di sekolah noncalistung. Supaya tidak
Dianggap percobaan, padahal pemilihan sekolah berdasarkan kemampuan
sekolah melatih siswa.
Sementara terkait kurikulum, sudah digodok matang dan siap diterapkan.
Intinya, calistung diganti dengan pendidikan karakter. Siswa tidak
diajari banyak teori, tapi langsung praktik perilaku yang baik. Termasuk
kedisiplinan maupun kesopanan.
”Tidak keluar dari kaidah kurikulum 2013. Yang jelas kami ingin
anak-anak ini menikmati masa pertumbuhan mereka,” terang Zubaidah.
Pihaknya juga mengimbau, untuk penerimaan peserta didik baru di seluruh
sekolah dasar di Kota Malang jangan ada lagi pemetaan siswa dari tes
calistung. Ke-279 SD swasta dan negeri harus sudah siap-siap menerapkan
pembebasan calistung.
Sementara, Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan kebiajakn ini sendiri
sudah masuk dalam rancangan awal rencana strategis Dinas Pendidikan Kota
Malang tahun 2019–2023. Ini tidaklah hanya sekadar wacana, akan tetapi
menjadi sebuah program yang akan diwujudkan dalam kurun waktu 5 tahun ke
depan.
Terkait kontra dari wali murid, sudah dipertimbangkan dengan baik. Ia
menyatakan tidak perlu khawatir karena kurikulumnya juga sudah
disesuaikan. Menurutnya, tidak bakal anak tidak pintar gara-gara bebas
calistung. Dengan tidak adanya calistung, bisa untuk memberikan
perhatian pada perkembangan sensor motorik anak-anak.
”Karena di umur-umur itu otak kiri-kanan anak, serta sensor motoriknya
lagi bagus-bagusnya. Ini adalah waktu yang tepat untuk menanamkan
pendidikan karakter bagi generasi kita,” jelas Sutiaji.
Ketua Dewan Pendidikan Malang Prof Dr M. Amin SPd MSi menyatakan,
pengganti kurikulum yang berunsur calistung, nanti bobotnya lebih banyak
pendidikan karakter.
Perkara efektivitas kurikulum noncalistumg, Ia menyatakan, dipastikan
berhasil. Pasalnya, materinya kan sudah disusun oleh tim ahli.
”Ya yang berkaitan dengan masyarakat, lalu sikap, kepatuhan, dan yang
berkaitan dengan seperti apa karakter itu. Pengenalan lah namanya,” kata
Amin.
0 Response to "Hati-hati ! Guru Dilarang Keras Lakukan Ini Di Tahun Ajaran Baru 2019/2020"
Post a Comment
Berkomentarlah dengan sopan.. Klik facebook Jika ingin berkomentar dengan menggunakan akun facebook anda