SEBELUM MENGISI FORM DIKLAT FUNGSIONAL GURU PADA PUPNS WAJIB MENGERTI INI



Untuk menciptakan sumber daya manusia aparatur yang memiliki kompetensi diperlukan mutu profesionalisme, sikap pengabdian dan kesetiaan pada perjuangan bangsa dan negara, semangat kasatuan dan persatuan, dan pengembangan wawasan Pegawai Negeri Sipil melalui Pendidikan dan Pelatihan Jabatan yang merupakan bagian tidak terpisah dari usaha pembinaan Pegawai Negeri Sipil secara menyeluruh.

Berikut ini adalah Dasar hukum Diklat bagi Pegawai Negeri Sipil adalah Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil yang mungkin akan berguna sebelum kita mulai mengisi Form Jenis Diklat seperti apa yang bisa kita masukkan pada ePUPNS, Silahkan download PP No. 101 Tahun 2000 tentang Diklat Jabatan PNS Melalui link di bawah ini : 

PP No. 101 Tahun 2000 tentang Diklat Jabatan PNS

Catatan : Diklat pada umumnya minimal dilaksanakan setidaknya dalam jangka waktu 1 minggu, jika kurang dari itu maka itu hanya Workshop atau Bimtek.

0 Response to "SEBELUM MENGISI FORM DIKLAT FUNGSIONAL GURU PADA PUPNS WAJIB MENGERTI INI"

Post a Comment

Berkomentarlah dengan sopan.. Klik facebook Jika ingin berkomentar dengan menggunakan akun facebook anda

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel