INILAH FAKTA MENGAPA HANYA GURU DIBAWAH KEMDIKBUD YANG WAJIB UKG
November 18, 2015
Add Comment
JAKARTA--Pelaksanaan uji kompetensi guru (UKG) ternyata
hanya dilaksanakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Guru-guru yang bernaung di instansi lain seperti Kementerian Agama,
Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, tidak melaksanakan UKG.
"Ini kok pemerintah memperlakukan guru-guru seperti
anak tiri dan anak kandung. Guru-guru di bawah Kemendikbud dipaksa tes UKG,
yang lainnya malah tidak," kritik Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru
Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistiyo kepada JPNN, Senin (16/11).
Perbedaan perlakuan ini, lanjutnya, memicu kecemburuan di
kalangan guru-guru. Guru Agama dan guru Kemendibud saling membandingkan.
"Iya kalau gaji guru hasil UKG dengan tidak UKG
berbeda. Inikan sama semua, tapi guru Kemendikbud terus mendapatkan
tekanan," ucapnya.
Dia pun meminta para pejabat Kemendikbud membuat program
peningkatan kompetensi guru lebih matang dan tidak asal jadi.
"Jangan berpikir bagaimana anggaran itu bisa terserap
maksimal, tanpa memikirkan programnya kena sasaran atau tidak," tandas
Sulistiyo.
0 Response to "INILAH FAKTA MENGAPA HANYA GURU DIBAWAH KEMDIKBUD YANG WAJIB UKG"
Post a Comment
Berkomentarlah dengan sopan.. Klik facebook Jika ingin berkomentar dengan menggunakan akun facebook anda