RENCANA PELUNCURAN KURIKULUM BARU OLEH KEMDIKBUD
December 08, 2015
Add Comment
Mendikbud Anies Baswedan berencana meluncurkan kurikulum baru bernama 'Kurikulum Nasional'. Mendikbud
sebelumnya, Mohammad Nuh membuat Kurikulum 2013 (K-13).
Informasi yang berkembang di internal Kemendikbud kian
santer. Namanya hanya Kurikulum Nasional begitu saja. Tidak ada embel-embel
tahunnya. Dengan adanya Kurikulum Nasional ini, maka K-13 bakal dikupas menjadi
tiga bagian atau jenis. Yaitu Kurikulum Nasional, kurikulum berbasis
pengembangan atau potensi daerah, dan kurikulum paling kecil mencakup kekhasan
atau kondisi masing-masing sekolah.
Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kemendikbud
Tjipto Sumardi mengatakan sampai saat ini evaluasi masih berjalan.
"Namanya tetap Kurikulum 2013," katanya kemarin
(6/12). Meskipun begitu dia tidak menampik bahwa kurikulum yang baru nanti
harus diversifikasi (beraneka ragam). Yaitu Kurikulum Nasional, kurikulum
berbasis daerah masing-masing, dan kurikulum sekolah. Diversifikasi kurikulum
ini sejalan dengan pasal 36 dan 37 UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional.
Meskipun nantinya kurikulum beranekaragam, Tjipto mengatakan
harus dirancang dengan model yang ramping.
"Ke depan kita
akan mengundang pakar-pakar dan praktisi pendidikan untuk memberikan
arahan," jelasnya. Tujuannya supaya beban belajar peserta didik terbebani
mata pelajaran yang semakin berat. Dia menargetkan meskipun kurikulum beragam,
tidak sampai menambah jam belajar per pekannya.
Terkait dengan revisi K-13 yang belum tuntas, Tjipto
mengatakan sudah ada perkembangan bagus. Seperti tim evaluasi sudah
merampungkan pembahasan kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD).
Dua kompetensi ini sempat diributkan di dalam implementasi
K-13. Sebab banyak guru kerepotan ketika, misalnya, harus menyisipkan
materi-materi keagaam atau sosial di mata pelajaran matematika, fisika, dan
lainnya.
Dengan perkembangan terkini, Tjipto mengatakan evaluasi K-13
bisa rampung Januari tahun depan. Dia memakai patokan arahan Mendikbud Anies
Baswedan bahwa hasil evaluasi K-13 harua bisa diterapkan di tahun pelajaran
2016-2017 tahun depan. Meakipun dalam beberapa kesempatan sebelumnya,
Kemendikbud sempat memasang target evaluasi K-13 selesai akhir 2015 ini.
Pengamat pendidikan Doni Koesoema mengatakan sangat
disayangkan jika kurikulum hanya ganti nama tanpa memperbaiki kelemahan
fundamentalnya. "Ganti nama tanpa mengubah substansi tidak ada
artinya," katanya. Secara rinci dia mengatakan Kemendikbud belum
membocorkan hasil evaluasi K-13.
Kalau mau membuat Kurikulum Nasional, Doni mengatakan harus
dirancang secara matang. Baik itu secara struktur kurikulum, mata pelajaran,
maupun isi di dalam kurikulum harus relevan bagi seluruh anak di Indonesia.
Kurikulum level nasional itu, cukup hanya mengatur hal-hal
terkait kepentingan nasional saja. "Kemudian Kemendikbud juga harus ikut
dalam pembahasan kurikulum leve daerah, supaya bisa seimbang kepentingan
nasional dan daerah atau lokalnya," tuturnya.
0 Response to "RENCANA PELUNCURAN KURIKULUM BARU OLEH KEMDIKBUD"
Post a Comment
Berkomentarlah dengan sopan.. Klik facebook Jika ingin berkomentar dengan menggunakan akun facebook anda