Download Petunjuk Teknis BOS 2016
February 14, 2016
Add Comment
Pada tahun 2016 Juknis BOS untuk sekolah penerima BOS harus
merujuk pada Juknis terbaru di semester II tahun pemebelajaran 2015/2016.
Seiring dengan peningkatan anggaran pendidikan pada APBN 2016, menuntut
perkembangan peraturan dan Juknis dalam merealisasikan BOS di sekolah
Petunjuk Teknis BOS 2016 Dalam Permendikbud Nomor 80 Tahun
2015, petunjuk teknis penggunaan Dana Bos untuk tahun 2016 terdapat beberapa
perbedaan dibanding Juknis BOS tahun 2015, hingga saat ini dalam sosialisasi
Juknis BOS 2016 secara terjadwal akan di dilakukan program workshop sosialisasi
lebih awal.
Dalam rangka sosialisasi BOS tahun 2016, Direktorat Jenderal
Pendidikan Dasar dan Menengah, Kemdikbud akan melaksanakan sosialisasi program
BOS tahun 2016 di 4 Region, yaitu Jakarta, Surabaya dan Makasar, sebagaimana
undangan terlampir. pada laman resmi lihat BOS Kemdikbud
Perbedaan dan persamaan Juknis BOS Tahun 2016 dan tahun 2015
dalam petunjuk tekhnis nya tentu akan disampaikan pada materi workshop
tersebut, dalam rangka persiapan pelaksanaan program bantuan operasional
sekolah (BOS) Tahun 2016, untuk Kebijakan BOS 2016 maka akan dilakukan undangan
untuk TIM manajamen BOS Kabupaten/Kota
Salah satu kebijakan BOS Tahun 2016, Honor operator
Dapodikdasmen dalam pendataan di sekolah sebagai berikut: Kegiatan pendataan
Dapodikdasmen diusahakan untuk dikerjakan oleh tenaga administrasi yang ada di
sekolah, sehingga sekolah tidak perlu menganggarkan biaya tambahan untuk
pembayaran honor bulanan. Untuk jelasnya bisa di baca pada juknis di bawah ini.
Apabila tidak ada tenaga administrasi yang berkompeten,
sekolah dapat menugaskan tenaga operator lepas (outsourcing) yang dibayar
sesuai dengan waktu pekerjaan (tidak dibayarkan honor rutin bulanan) Standar
honor operator Dapodikdasmen mengikuti standar biaya, atau ketentuan dan
kewajaran yang berlaku di daerah sesuai dengan beban kerja;
Source : infoptk.com
0 Response to "Download Petunjuk Teknis BOS 2016"
Post a Comment
Berkomentarlah dengan sopan.. Klik facebook Jika ingin berkomentar dengan menggunakan akun facebook anda