Ini Tanggapan Kemenpan Terkait Demo Honorer K2 Di Jakarta
February 11, 2016
Add Comment
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (Kemenpan RB), memberikan dua solusi atas tuntutan pengangkatan guru
honorer. Para guru honorer dapat mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil
(CPNS) dan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan
RB, Herman Suryatman, mengatakan dua solusi yang ada telah sesuai dengan aturan
pemerintah. "Bagi para guru honorer yang berusia 35 tahun ke bawah, bisa
mengikuti seleksi CPNS. Sebaliknya, para guru honorer berusia di atas 35 tahun
bisa ikut seleksi P3K," jelas Herman ketika dikonfirmasi Republika, Rabu
(10/2).
Kedua solusi di atas, lanjut dia, tidak melanggar aturan
dalam undang-undang aparatur sipil negara (ASN). Seleksi juga menjadi solusi
bagi persoalan ketersediaan anggaran bagi pengangkatan para guru honorer.
Herman menjelaskan, persoalan aturan hukum dan anggaran
memang menjadi kendala pengangkatan guru honorer. Dalam aturan tidak ditemukan
celah hukum yang dapat menjadi alasan kuat pengangkatan mereka. Sementara itu,
pada 2016, anggaran untuk guru honorer memang tidak dialokasikan dalam APBN.
"Kami luruskan juga terkait janji pengangkatan, bahwa
wacana itu adalah hasil rapat dengar pendapat antara Kemenpan RB dengan Komisi
II DPR. Namun, dengan catatan, pengangkatan hanya bisa dilakukan jika ada
anggaran dan tidak menyalahi aturan yang ada," tambah Herman.
Menanggapi demo ribuan guru honorer pada Rabu hingga Jumat
(12/2), Herman menyatakan pihaknya berempati. Kemenpan RB tidak bisa melarang
aksi tersebut karena menyadari bahwa para guru honorer berhak menyampaikan
aspirasinya.
0 Response to "Ini Tanggapan Kemenpan Terkait Demo Honorer K2 Di Jakarta"
Post a Comment
Berkomentarlah dengan sopan.. Klik facebook Jika ingin berkomentar dengan menggunakan akun facebook anda