Inilah Isi Rapat Menpan Dengan Komisi II DPR RI Tentang Honorer K2
February 23, 2016
Add Comment
Tidak lama setelah menghadiri rapat gabungan dengan Komite I
dan II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi kembali menghadiri rapat kerja
dengan Komisi II DPR RI, untukmembahas persoalan tenaga honorer kategori 2
(K2). Dalam kesempata itu, Menteri Yuddy menegaskan pemerintah keinginan kuat
untuk mencari jalan keluar menyelesaikan masalah tenaga honorer. "Tidak
perlu diragukan keinginan kami. Kita (pemerintah dan DPR) sama-sama mencari
jalan keluarnya," tegas Yuddy Chrisnandi dalam di ruang rapat Komisi 2 DPR
RI, Jakarta, Senin (22/2).
Dia mengatakan pemerintah juga mempunyai political will
(kemauan politik) yang sungguh-sungguh. Karena itu pemerintah pada Desember
2015 lalu telah membuat road map (peta jalan) merumuskan penyelesaian tenaga
honorer K2. Pemerintah juga terus membuka dialog dengan berbagai pihak untuk
mencari jalan keluar.
Namun sebagai Menteri PANRB, ia perlu menyampaikan
kendala-kendala yang dihadapi dalam penyelesaian masalah ini. Meski demikian,
kata Yuddy, pemerintah terus mengupayakan penyelesaian - penyelesaian
pengangkatan tenaga honorer dengan jalan yang sesuai peraturan
perundang-undangan. Dia mencontohkan, pemerintah sudah mengupayakan
pengangkatan tenaga honorer untuk guru-guru, bidan, atau tenaga penyuluh
pertanian terutama di daerah-daerah terpencil, terluar, terdepan.
Karena ada batasan-batasan kewenangan Kementerian PANRB,
menurut Yuddy, jalan yang paling cepat dan paking jitu ialah dengan meneruskan
pembicaraan di tingkat pimpinan DPR dan juga pemerintah. "Kalau ada
keputusan di forum itu, kami siap menindaklanjutinya," ujarnya.
Adapun menanggapi usulan agar ada revisi atas Undang- Undang
nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Menteri Yuddy mempersilakan
DPR mengambil inisiatif untuk mengajukan revisi. "Karena kalau pemerintah
yang mengambil inisiatif, akan memakan waktu yang lebih panjang," ujarnya.
Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamaruzamman mengatakan
sesungguhnya pemerintah dan DPR sudah sama-sama memahami kendala - kendala
dalam menyelesaikan permasalahan tenaga honorer K2. Kendala-kendala tersebut
adalah soal payung hukum dan ketersediaan anggaran. " Itu yang perlu
dibicarakan lebib lanjut," kata Rambe.
Rapat yang berlangsung sekitar tiga jam, sejak pukul 16.00
WIB hingga 19.00 WIB itu menghasilkan dua kesimpulan. Pertama, Komisi II DPR
dan Kementerian PANRB berkomitmen untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer
K2, untuk mendapatkan jalan keluar dengan mencari payung hukum dan dibicarakan
dalam forum yang lebih tinggi sesuai dengan tugas dan fungsi masing- masing.
Kedua, Komisi II DPR dengan Kementerian PANRB sepakat untuk
mengacu pada kesimpulan sebelumnya yaitu RDP dengan Badan Kepegawaian Negara
(BKN) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN), Kementerian Keuangan serta
Kementerian Hukum dan HAM. Rapat kerja gabungan tersebut sepakat untuk mendukung pendanaan untuk
rekruitmen tenaga honorer K2 melalui dukungan anggaran tahun 2016 melalui
mekanisme realokasi anggaran atau pengajuan tambahan pagu dengan persetujuan
Menteri PANRB dan BKN.
0 Response to "Inilah Isi Rapat Menpan Dengan Komisi II DPR RI Tentang Honorer K2"
Post a Comment
Berkomentarlah dengan sopan.. Klik facebook Jika ingin berkomentar dengan menggunakan akun facebook anda