Penjelasan KemenpanRB Tentang Pembayaran Pensiunan PNS
February 12, 2016
Add Comment
Related
Pemerintah melalui KemenpanRB membantah rumor yang beredar
di media sosial tentang pembayaran pensiun PNS yang akan dibayarkan secara
langsung mulai tahun 2017. Tidak benar gaji pensiun PNS dibayar sekaligus,
"Tidak benar itu. Sampai saat ini belum ada kebijakan seperti itu,"
ujar Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmaja, melalui pesan WA, Minggu
(08/02).
Deputi SDM KemenpanRB Setiawan menegaskan, pembayaran
pensiun PNS masih dilakukan seperti saat ini, yang dibayarkan secara bulanan.
Informasi yang menyatakan bahwa pembayaran pensiun dilakukan sekaligus,
menurutnya hanya hoax yang tidak berdasar. Karena itu, masyarakat diminta tidak
terpengaruh dengan rumor di media sosial yang menyesatkan. "
Setiawan mengimbau masyarakat agar waspada dan lebih jeli
dalam menyaring informasi. "Kalau mendapat informasi yang meragukan
sebaiknya mengkonfirmasikan ke Kementerian PANRB," imbuhnya. Dikatakan,
saat ini pemerintah masih melakukan finalisasi sejumlah Rancangan Peraturan
Pemerintah (RPP) pelaksanaan Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (ASN). "Salah satunya RPP tentang Manajemen ASN," tutur Iwan.
Iwan menyayangkan adanya pihak yang sengaja mengunggah
berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, dan cenderung
menimbulkan keresahan masyarakat. "Kami tidak tahu, apa motivasi pihak
pengunggah rumor tersebut. Tetapi rasanya tidak pada tempatnya kalau sekadar
iseng," tegasnya menambahkan.
Dalam media sosial itu tertulis seolah-olah Menteri PANRB
menyatakan bahwa mulai tahun 2017 pembayaran pensiun akan dilakukan sekaligus.
Bahkan pengunggah juga menyertakan foto Menteri Yuddy yang tengah memberikan
keterangan kepada pers. Sayangnya tidak dijelaskan, kapan dan di mana perbuataan
itu disampaikan. Bahkan disebutkan besaran pensiun mulai dari Rp 500 juta
sampai Rp 1,5 Miliar. Di bawah foto juga tercantum infopgri.tk
Kepada pihak yang mengunggah atau menyebarluaskan informasi
hoax tersebut diminta utk segera menarik dan atau menghentikan aksinya, karena
Kementerian PANRB tidak segan untuk mensomasi bahkan melaporkan tindakan
melawan hukum tersebut kepada penegak hukum.
Sumber : http://menpan.go.id
Sumber : http://menpan.go.id
0 Response to "Penjelasan KemenpanRB Tentang Pembayaran Pensiunan PNS"
Post a Comment
Berkomentarlah dengan sopan.. Klik facebook Jika ingin berkomentar dengan menggunakan akun facebook anda