Cara Mendapatkan EFIN Untuk Daftar DJP Online Sebelum Membuat SPT
March 09, 2016
Add Comment
Ditejen pajak telah memperkenalkan aplikasi pajak online
e-filing, e-filing digunakan untuk melaporkan SPT tahunan bagi ASN tak
terkecuali untuk guru PNS. aplikasi e-filing ini dikenal baru bagi seluruh
warga ASN.
Cara Mendapatkan e-FIN yaitu datang ke Kantor Pelayanan Pajak terdekat, Anda
hanya perlu sekali saja mengajukan permohonan mendapatkan e-FIN tersebut. e-FIN
sendiri merupakan kode aktivasi saat Anda akan melakukan Registrasi menu
e-filing. Biasanya untuk guru juga bisa di kolektif oleh pihak UPTD setempat atau bisa juga datang secara mandiri ke Kantor pelayanan Pajak sendiri.
Persyaratan dan Cara mengajukan e-fin yaitu pertama-tama, Siapkan beberapa berkas sebagai berikut :
- Fotocopy KTP
- Fotocopy NPWP
- Serta mengisi formulir
Setelah anda memiliki e-fin. Anda bisa akses kehalaman
DJP Online http://diponline.pajak.go.id klik pada daftar, masukkan NPWP dan
e-fin. Untuk panduan selengkapnya bisa dilihat link berikut ini : Cara Membuat SPT Tahunan
0 Response to "Cara Mendapatkan EFIN Untuk Daftar DJP Online Sebelum Membuat SPT"
Post a Comment
Berkomentarlah dengan sopan.. Klik facebook Jika ingin berkomentar dengan menggunakan akun facebook anda