Kemenag : Dana Program Indonesia Pintar Siap Disalurkan
March 19, 2016
Add Comment
Dalam waktu dekat, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok
Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) Mohsen Alaydrus mengemukakan, dana
Program Indonesia Pintar (PIP) yang diperuntukkan bagi para santri Akan segera
disalurkan.
Melansir dari Antara, pernyataan tersebut diungkapkan depan
para kiai dan perwakilan Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia pada 16 Maret
2016 di Serpong, Jawa Barat tutur Informasi dari Kemenag di Jakarta, Jumat
menyebutkan, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren mengemukakan.
Lebih lanjutnya Mohsen mengharapkan pendataan para santri
penerima PIP dapat dilakukan secara cepat dan akurat, sehingga dananya bisa
cepat sampai kepada santri penerima, setidaknya mulai April 2016.
Ia juga menekankan bahwa pengelolaan PIP harus profesional
dengan menerapkan “Total Quality Service” (pelayanan kualitas secara
menyeluruh) serta tanggap terhadap masukan dan keluhan dari masyarakat.
PIP adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada usia
sekolah dari keluarga kurang mampu. Program unggulan yang digulirkan di era
Presiden Jokowi ini sebelumnya dikenal dengan Program Bantuan Siswa Miskin
(BSM).
Pada kesempatan yang sama Kasubdit Pendidikan Diniyah Dr
Ahmad Zayadi yang juga Sekretaris Tim PIP menyatakan bahwa PIP selaras dengan
tujuan-tujuan pembangunan milenium (MDGs), yakni pendidikan untuk semua.
Menurut Zayadi, pada 2016 ini Kemenag diamanatkan untuk
menyalurkan dana PIP kepada lebih dari 236 ribu santri. Para penerima dana
pendidikan tersebut adalah santri yang tidak mengikuti pendidikan formal.
Mereka murni hanya belajar di Pondok Pesantren Muadalah atau yang disetarakan
dengan pendidikan formal.
Disebutkan pula, penerima dana PIP harus memenuhi beberapa
kriteria, di antaranya orang tua santri adalah peserta Program Keluarga Harapan
(PKH) dan tergolong rumah tangga miskin, santri korban musibah bencana, atau
santri yang terancam tidak dapat melanjutkan pendidikan.
Tujuan dari program bantuan pendidikan tersebut adalah
memberikan jaminan agar semua rakyat Indonesia terlayani pendidikannya tanpa
terganggu oleh masalah keuangan.
Total alokasi anggaran PIP di Kemenag tahun 2016 berjumlah
Rp240 milyar. Besaran manfaat per orang per tahun adalah, santri tingkat Ula
(dasar) usia 6-12 tahun sebesar Rp 450 ribu, santri tingkat wustha (menengah)
usia 13-15 tahun Rp750 ribu, dan santri tingkat ulya (tinggi) usia 16-21 tahun
sebesar Rp1 juta.
Penyaluran dana dilakukan bekerja sama dengan beberapa bank
yang menerbitkan tabungan Simpel (simpanan pelajar). Penerbitan Simpel sangat
sederhana dan tidak memerlukan persyaratan yang rumit seperti membuka rekening
pada umumnya. Hingga saat ini sudah ada delapan bank syariah yang bersedia
menyalurkan dana PIP untuk santri.
0 Response to "Kemenag : Dana Program Indonesia Pintar Siap Disalurkan"
Post a Comment
Berkomentarlah dengan sopan.. Klik facebook Jika ingin berkomentar dengan menggunakan akun facebook anda