Kemenpan : Pemda Boleh Rekrut CPNS, Tapi Ini Syaratnya
March 05, 2016
Add Comment
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi tidak akan menyetujui pengajuan tambahan PNS bagi pemerintah daerah
(pemda) yang mengalokasikan anggaran belanja pegawainya lebih besar daripada
anggaran pembangunan.
“Kalau belanja pegawai di APBD sudah lewat lima puluh
persen, kemungkinan tidak akan dipenuhi permintaanya pengajuan formasi CPNS,”
kata Asisten Deputi bidang Perumusan Kebijakan Pengadaan SDM dan Aparatur
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Arizal, di
Jakarta, Jumat (4/3).
Dia mengatakan, masyarakat harus mendapat manfaat lebih
besar lewat anggaran pembangunan. Jika kebutuhan jumlah pegawai terus dipenuhi,
anggaran yang dipakai untuk pembangunan bagi kepentingan masyarakat semakin berkurang.
“Nanti masyarakat akan bertanya-tanya, kok APBD tidak
dipakai bangun jalan atau jembatan, tetapi hanya dipakai untuk bayar gaji
pegawai pemda saja,” katanya.
Menurutnya jika belanja pegawai lebih besar, tidak adil
untuk masyarakat. “Misalnya dalam sebuah daerah yang penduduknya 400 ribu, ada
15 ribu PNS. Nah tidak akan adil jika lebih dari separuh APBD, digunakan hanya
untuk 15 ribu PNS. Sedangkan masyarakat yang lebih banyak, hanya kebagian lebih
kecil,” paparnya.
Dia membeberkan, masih ada sejumlah daerah yang belanja
pegawainya lebih dari 50 persen dari total APBD. Bahkan ada juga yang lebih
dari 60 persen. Pada penerimaan CPNS 2014 lalu, kata Arizal, ada sejumlah
daerah yang tidak disetujui permintaan tambahan pegawai barunya oleh Kementerian
PANRB.
“Walaupun dia usulkan jumlah pegawai, tetapi karena sudah
kelebihan, tidak kita setujui,” ujarnya.
Dikatakan, daerah yang belanja pegawainya sudah besar,
seharusnya menata kembali organisasi pemerintahannya. Kalau daerah tersebut
tetap merasa kurang pegawai, itu artinya ada penempatan dan jabatan yang tidak
efektif.
“Jangan sampai penempatan orang itu asal ada jabatan saja,
tetapi kerjanya juga harus jelas,” paparnya.
Dia mengatakan Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan agar
belanja pembangunan dalam APBD lebih besar dari belanja pegawainya. Untuk saat
ini, kata Arizal, rata-rata belanja pegawai mencapai 33,8 persen. “Presiden
ingin ini menjadi 25 persen saja,” katanya.
0 Response to "Kemenpan : Pemda Boleh Rekrut CPNS, Tapi Ini Syaratnya"
Post a Comment
Berkomentarlah dengan sopan.. Klik facebook Jika ingin berkomentar dengan menggunakan akun facebook anda