Disdikpora DIY Buka Rekruitmen Tenaga Badan Akreditasi PAUD
April 04, 2016
Add Comment
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa
Yogyakarta (Disdikpora DIY) membuka rekrutmen terbuka anggota Badan Akreditasi
Propinsi Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal (PAUD dan PNF)
bagi warga DIY.
Kepala Disdikpora DIY Kadarmanta Baskara Aji pada Sabtu
(2/4/2016) mengungkapkan Panitia seleksi calon anggota BAP PAUD dan PNF ini
dibentuk oleh Surat Keputusan Gubernur DIY.
Akreditasi lewat BAP tersebut dilakukan karena pihak
pemerintah pusat yang memiliki tugas mengakreditasi PAUD dan PNF, mengalami
keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM). Persoalan ini yang kemudian menyebabkan
ribuan PAUD dan PNFyang tersebar di DIY, baru ratusan di antaranya yang sudah
terakreditasi.
Anggota BAP yang direkrut dari kalangan warga DIY ini
memiliki sejumlah kualifikasi khusus, beberapa di antaranya yaitu memiliki
kualifikasi akademik minimal lulusan Strata Satu atau Diploma IV
(diprioritaskan yang berasal dari bidang PAUD, PLS/PNF, Psikologi Pendidikan,
Psikologi Perkembangan), memiliki kompetensi di bidang PAUD dan PNF (kompetensi
pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi manajerial, kompetensi sosial).
Syarat lain, memiliki pengalaman sebagai praktisi di bidang
PAUD dan PNF yang dinyatakan dengan surat keterangan. Bagi warga DIY yang
berminat mengikuti dapat mencari informasi lebih lanjut, sekaligus mendaftar ke
Bidang Pendidikan Non Formal Informal (PNFI) Disdikpora DIY, pada 4 sampai 9
April 2016.
“Sertifikat akreditasi tetap dikeluarkan oleh pemerintah
pusat,” ucap Aji.
Disdikpora sendiri menargetkan dalam satu tahun ada 300
hingga 500 lembaga PAUD dan PNF bisa terakreditasi. BAP juga akan bertugas
melatih asesor-asesor baru untuk dua lembaga ini.
Sementara itu, Kepala Bidang PNFI Disdikpora DIY Mulyati
Yuni Praptiwi mengungkapkan, meskipun masih banyak PAUD dan PNFI di DIY belum
terakreditasi, lembaga-lembaga ini mengajukan izin operasional terlebih dahulu
kepada Dsidikpora DIY.
Sehingga dalam proses pendirian maupun proses pendidikan,
mereka akan mendapat arahan dari Disdikpora DIY, untuk tetap menjalankan
kegiatannya sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Meskipun hal itu mereka lakukan secara bertahap,” ucapnya.
Ketika disinggung kompetensi tenaga pengajar PAUD dan PNFI,
Yuni menyebut pihaknya selalu mengadakan kontrol di setiap lembaga. Karena
untuk tenaga pengajar, misalnya saja pengajar PAUD yang diharuskan minimal
lulusan Strata Satu. Diutamakan berasal dari lulusan Kependidikan.
Apabila hanya lulusan Sekolah Menengah Atas dan sederajat,
atau bukan berasal dari lulusan Kependidikan, maka wajib bagi para tenaga
pengajar ini mengikuti pendidikan dan pelatihan tingkat dasar, lanjut dan
mahir.
“90 persen tenaga pengajar PAUD telah mengikuti pendidikan
dasar,” ungkapnya.
0 Response to "Disdikpora DIY Buka Rekruitmen Tenaga Badan Akreditasi PAUD"
Post a Comment
Berkomentarlah dengan sopan.. Klik facebook Jika ingin berkomentar dengan menggunakan akun facebook anda