TPG Triwulan I 2016 Sudah Bisa Dicairkan Jika Sudah Punya Ini
April 10, 2016
Add Comment
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga telah mendistribusikan
dana tunjangan profesi guru (TPG) triwulan pertama 2016 ke sejumlah daerah.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berharap bisa segera
disalurkan ke guru penerima.
Kepala Bagian Perencanaan dan Penganggaran Ditjen Guru dan
Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Tagor Alamsyah Harahap mengatakan,
anggaran TPG triwulan pertama ini untuk membayar tunjangan periode Januari
sampai Maret.
’’Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, pembayaran dirapel
tiga bulanan,’’ kata Tagor, kemarin (8/4).
Tunjangan yang mulai dicairkan itu merupakan bagian dari
alokasi TPG selama 2016 sekitar Rp 80 triliun. Tagor menuturkan Kemendikbud
berharap pemda segera merealisasikan pencairan TPG triwulan pertama itu.
Sebab dananya sudah ditransfer ke rekening masing-masing
pemda. Dia menegaskan guru-guru yang sudah mengantongi surat keputusan
pencairan tunjangan profesi (SKTP), TPG-nya harus segera dicairkan.
Sebaliknya bagi yang sudah bersertifikat profesi tetapi
belum mengantongi SKTP diharap segera memprosesnya.
’’Data di dapodik (data pokok pendidikan, red) harus
diperbaiki supaya bisa mendapatkan SKPT,’’ katanya. Tagor menuturkan pencairan
TPG tidak bisa asal-asalan.
Untuk bisa mendapatkan SKPT banyak sekali syaratnya.
Diantaranya adalah guru harus mendapatkan sertifikat profesi mengajar. Kemudian
guru wajib mengajar minimal 24 jam pelajaran per pekan. ’’Selama persyaratannya
klir, SK pencairan tunjangan bisa diterbitikan,’’ tandasnya.
Tagor mengingatkan, perbaikan data guru di dapodik tidak
boleh melewati Mei depan. Kemendikbud menerapkan skema siapa cepat dia dapat.
Secara berkala Kemendikbud akan mengecek seberapa banyak lembar SKTP yang sudah
diterbitkan ke guru.
Dirjen GTK Kemendikbud Sumarna Surapranata menuturkan,
pencairan TPG harus tepat sasaran dan tepat jumlah.
’’Jika sembarangan dicairkan, saya bisa kena pidana
memperkaya orang lain,’’ jelasnya.
Untuk itu pejabat yang akrab disapa Pranata itu berharap
guru-guru yang merasa SKTP-nya belum terbit untuk proaktif mencari tahu
penyebabnya. Sehingga bisa segera dilengkapi dan diterbitkan SKTP-nya.
Pranata membantah ada masalah pengisian dapodik lantaran
perbedaan sekolah yang menerapkan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013. Dia
menjelaskan sistem pengisian data di dapodik terus diperbaharui supaya tidak
sampai merugikan guru.
Dia menjelaskan, pencairan TPG untuk guru-guru PNS daerah
(PNSD) berada di pemkab atau pemkot sesuai domisili.
Sementara untuk pencairan TPG bagi guru non-PNS ada di
Kemendikbud. Jadi uang dari Kemendikbud akan langsung ditransfer ke guru.
’’Baik guru PNSD maupun non-PNS harus pegang dulu SKTP, baru tunjangannya bisa
diterima,’’ katanya.
Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno
Listyarti berharap pencairan TPG triwulan pertama berjalan lancar. Sebab dia
mencapatkan informasi bahwa banyak guru yang tidak mendapatkan SKTP sehingga
TPG-nya tidak akan bisa dicairkan. ’’Ironisnya SKTP itu tidak cair karena ada
kurikulum ganda saat ini,’’ jelasnya.
Menurut Retno, data pokok pendidikan (Dapodik) saat ini
tidak peka terhadap beragamnya mata pelajaran yang ada di Kurikulum 2013.
Dia mencontohkan ada mata pelajaran bahasa Inggris utama dan
peminatan. Nah dapodik hanya bisa membaca beban mengajar bahasa Inggris utama
saja. Sehingga ada guru yang dinilai jam mengajarnya kurang dari 24 tatap muka
per pecan
0 Response to "TPG Triwulan I 2016 Sudah Bisa Dicairkan Jika Sudah Punya Ini"
Post a Comment
Berkomentarlah dengan sopan.. Klik facebook Jika ingin berkomentar dengan menggunakan akun facebook anda