Tunjangan Guru Non-PNS Tahun 2016 Cair
April 26, 2016
Add Comment
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
memastikan tunjangan guru non-PNS telah dicairkan. Tunjangan itu ditransferkan
langsung ke rekening masing-masing guru.
Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan
(GTK) Kemendikbud) Sumarna Surapranata mengungkapkan, rapelan uang insentif
bagi guru non PNS telah dicairkan.
Jikapun belum ada yang menerima, diperkirakan paling lambat
diterima langsung hingga akhir April ini.
Proses pencairan insentif tersebut, sebut pria yang akrab
dipanggil Pranata ini, dana secara langsung ditransfer dari Kemedikbud ke
rekening guru yang bersangkutan.
”Untuk tahun ini pemerintah alokasikan insentif bagi guru
non PNS sebesar Rp396 Milliar,” ujar Pranata dilansir Indopos (Jawa Pos Group),
Senin (25/4).
Untuk 2017, nilai anggaran insentif guru tersebut akan
ditambah, karena jumlah guru non PNS cukup banyak.
Dia menyebutkan, kriteria guru non PNS yang berhak menerima
insentif adalah mereka yang belum menerima tunjangan profesi guru (TPG),
memiliki masa kerja yang cukup lama, jumlah jam mengajar memenuhi persyaratan
dan lainnya.
0 Response to "Tunjangan Guru Non-PNS Tahun 2016 Cair"
Post a Comment
Berkomentarlah dengan sopan.. Klik facebook Jika ingin berkomentar dengan menggunakan akun facebook anda