Dana TPG Ke Daerah Akan Ditunda, Ini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani
August 31, 2016
Add Comment
Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk menunda
pengucuran dana transfer ke daerah pada APBNP 2016 sebesar Rp 72,9 triliun.
Dari jumlah tersebut, Rp 23,3 triliun merupakan dana
tunjangan profesi guru seluruh Indonesia yang merupakan dana transfer khusus
(DTK).
"Kami melakukan penyesuaian untuk yang DAK non-fisik,
terutama untuk tunjangan profesi guru. Ini saya mohon jangan seolah-olah
(pemerintah) dibaca tidak punya komitmen ke pendidikan," ujar Sri Mulyani
saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Kamis (25/8/2016).
Ia menuturkan, penundaan pengucuran tunjangan profesi guru
dilakukan setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan penelusuran
anggaran atas dana transfer ke daerah tahun anggaran 2016.
Seperti diketahui, pemerintah sedang melakukan penghematan
besar-besaran untuk mencegah melebarnya defisit dana anggaran APBN-P 2016.
Pada APBN-P 2016, total dana anggaran tunjangan profesi guru
sebesar Rp 69,7 triliun. Namun, setelah ditelusuri, Rp 23,3 triliun merupakan
dana yang over budget atau berlebih. Sebab, dana anggaran guru yang
tersertifikasi ternyata tidak sebanyak itu.
"Jadi gurunya memang enggak ada atau gurunya ada,
tetapi belum bersertifikat, itu tidak bisa kami berikan tunjangan profesi. Kan
tunjangan profesi secara persyaratan (berlaku) bagi mereka yang memiliki
sertifikat. Coba bayangkan sebesar itu, Rp 23,3 triliun sendiri," kata Sri
Mulyani.
Ia berharap, pemerintah bisa menjadikan kejadian over budget
tunjangan profesi guru sebagai pembelajaran dalam perencanaan anggaran ke
depan.
"Ini barangkali pembelajaran untuk perencanaan
(anggaran) yang lebih baik sehingga kita tidak membuat over budgeting yang
membuat beban yang luar biasa besar," kata mantan Direktur Pelaksana Bank
Dunia itu.
sumber : http://bisniskeuangan.kompas.com
0 Response to "Dana TPG Ke Daerah Akan Ditunda, Ini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani"
Post a Comment
Berkomentarlah dengan sopan.. Klik facebook Jika ingin berkomentar dengan menggunakan akun facebook anda