Info Sekolah Ikatan Dinas 2018
April 12, 2018
Add Comment
Berikut ini adalah info terbaru tentang Sekolah Ikatan Dinas 2018 yang berisi tentang ; daftar sekolah ikatan kedinasan 2018, jadwal pendaftaran sekolah kedinasan 2018 yang masih dibuka hingga saat ini.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Permenpan RB) Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Mahasiswa-Mahasiswi / Taruna-Taruni Sekolah Kedinasan Pada Kementerian / Lembaga Tahun 2018. Sebagaimana diketahui Sekolah Kedinasan merupakan Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Perhubungan, Badan Pusat Statistik, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Badan Intelijen Negara, Badan Siber dan Sandi Negara dengan pola ikatan dinas dan/atau pola pembibitan.
Taruna Taruni yang mengikuti pendidikan pada sekolah kedinasan yang disebutkan di atas dipersiapkan untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hal ini dinyatakan dalam Pasal 2 Permenpan RB Nomor 22 Tahun 2018, yang menyatakan bahwa Tujuan Penerimaan Mahasiswa-Mahasiswi/Taruna-Taruni Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga Tahun 2018, untuk:
- Memperoleh pegawai negeri sipil dari lulusan sekolah kedinasan yang memiliki kompetensi spesifik yang dibutuhkan oleh Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah
- Memperoleh pegawai negeri sipil dari lulusan sekolah kedinasan yang memiliki karakteristik pribadi sebagai pelayan publik; dan
- Memperoleh pegawai negeri sipil dari lulusan Sekolah Kedinasan yang memiliki karakteristik sebagai pemersatu Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bagaimana Tahapan seleksi Sekolah Kedinasan? Berdasarkan Pasal 6 Permenpan RB Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Mahasiswa-Mahasiswi / Taruna-Taruni Sekolah Kedinasan Pada Kementerian / Lembaga Tahun 2018, Tahapan seleksi Sekolah Kedinasan terdiri dari:
- Seleksi administrasi yang dilakukan oleh masing-masing panitia seleksi pada Kementerian/Lembaga;
- Seleksi kompetensi dasar dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan;
- Seleksi lanjutan dapat berupa tes kesehatan, tes kesamaptaan, tes psikologi, tes wawancara, dan tes lainnya yang dipersyaratkan oleh sekolah kedinasan di masing-masing Kementerian/Lembaga.
Info menarik dari Permenpan RB Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Mahasiswa-Mahasiswi / Taruna-Taruni Sekolah Kedinasan Pada Kementerian / Lembaga Tahun 2018 adalah terkait Nilai ambang batas Kelulusan SKD, TIU dan TKP, yakni sebagai berikut
(1) Nilai ambang batas
Seleksi Kompetensi Dasar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6
huruf b yaitu:
a. 143 (seratus empat
puluh tiga) untuk
Tes Karakteristik Pribadi;
b. 80 (delapan
puluh) untuk Tes
Intelegensia Umum; dan
c. 75 (tujuh puluh
lima) untuk Tes
Wawasan Kebangsaan.
(2) Bobot Nilai ambang
batas sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) yaitu:
TWK 35 (tiga puluh
lima) soal dengan
bobot nilai, menjawab salah 0
(nol), menjawab benar 5 (lima), dan tidak menjawab 0;
TIU 30 (tiga puluh) soal dengan bobot nilai, menjawab
salah 0
(nol), menjawab benar
5 (lima), dan
tidak menjawab 0 (nol);
TKP 35 (tiga puluh
lima) soal dengan
bobot nilai, apabila menjawab
terendah 1 (satu) dan
tertinggi 5 (lima) , serta tidak
menjawab 0 (nol).
(3) Setiap peserta
seleksi Sekolah Kedinasan
wajib memenuhi nilai ambang batas seleksi kompetensi
dasar yang nilainya dikeluarkan
secara resmi oleh Badan Kepegawaian Negara.
Bagi lulusan SMA SMK yang melamar pada Sekolah Kedinasan
perlu ditehui bahwa Pelamar harus melakukan
pendaftaran dilakukan secara daring/online melalui portal
https://sscndikdin.bkn.go.id dan
dilanjutkan dengan melengkapi
proses pendaftaran pada
masing-masing portal Sekolah Kedinasan mulai tanggal 9 April – 30 April 2018.
Harus diingat bahwa Pelamar hanya boleh
mendaftar di 1 (satu)
Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga. Apabila
pelamar diketahui mendaftar
lebih dari 1 (satu)
Sekolah Kedinasan pada
Kementerian/Lembaga, yang
bersangkutan dinyatakan gugur.
Download Permenpan RB Nomor 22 Tahun 2018 –disini--
Adapun Daftar sekolah ikatan dinas tersebut terdiri dari :
Politeknik Keuangan Negara PKn STAN
Sekolah Tinggi Ilmu Statistik STIS Tahun Akademik
Sekolah Tinggi Sandi Negara STSN.
Akademi Imigrasi (AIM) / POLTEKIM
Akademi ilmu pemasyarakatan (AKIP) / POLTEKIP
Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
Sekolah Kedinasaaan di lingkungan Kementerian Perhubungan
Sekolah Tinggi Intelejen Negara STIN
Demikian info tentang Permenpan RB Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Mahasiswa-Mahasiswi / Taruna-Taruni Sekolah Kedinasan Pada Kementerian / Lembaga Tahun 2018 semoga bermanfaat.
Sumber artikel : klik disini
0 Response to "Info Sekolah Ikatan Dinas 2018"
Post a Comment
Berkomentarlah dengan sopan.. Klik facebook Jika ingin berkomentar dengan menggunakan akun facebook anda