KEMDIKBUD AKAN ALIHKAN URUSAN PEMERINTAHAN SMA/SEDERAJAT DARI KABUPATEN KE PROVINSI
December 18, 2015
Add Comment
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan
mulai menerapkan pengalihan urusan pemerintahan SMA/sederajat dari
kabupaten/kota ke provinsi.
Upaya ini dilakukan berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014
tentang pemerintah daerah.
Menurut Kepala Bidang Hukum dan Tata Laksana, Direktorat
Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen), Kemendikbud,
Haryono, salah satu alasan pengalihan ini karena politik lokal.
"Ini untuk menghindari politik lokal," ujar
Haryono dalam Diskusi Kebijakan Kemendikbud bersama wartawan di Bogor, tadi
malam, Rabu (16/12).
Haryono berpendapat, selama ini kabupaten/kota merupakan
wilayah yang mengalami mobilisasi politik lebih intens. Pasalnya, karena
wilayah ini berhadapan langsung dengan dunia politik. Hal yang paling pasti,
kata dia, kabupaten/kota itu lokasi yang
tingkat kepengaruhan politiknya lebih tinggi.
Selain politik lokal, Haryono menjelaskan, pengalihan ini
untuk menciptakan mutu pendidikan menengah yang sama di kabupaten/kota dalam wilayah
provinsi. Apalagi siswa pada sekolah menengah biasanya berasal dari berbagai
kabupaten/kota.
Haryono mengungkapkan, ini juga menjadi upaya mencapai salah
satu visi misi dalam nawacita pemerintah yang terkait dengan pendidikan. Dalam
hal ini, yakni meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia dengan program
“INDONESIA PINTAR” melalui wajib belajar 12 tahun.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) menyatakan, urusan pemerintahan yang berkenaan dengan
SMA/sederajat akan dialihkan ke provinsi. Hal ini secara nyata akan mulai
dilaksanakan pada Januari 2017.
0 Response to "KEMDIKBUD AKAN ALIHKAN URUSAN PEMERINTAHAN SMA/SEDERAJAT DARI KABUPATEN KE PROVINSI"
Post a Comment
Berkomentarlah dengan sopan.. Klik facebook Jika ingin berkomentar dengan menggunakan akun facebook anda