KESEMPATAN BAGI HONORER, INDONESIA DIPREDIKSI AKAN MENGALAMI KRISIS GURU PADA 2018
December 19, 2015
Add Comment
Pemerintah diminta untuk mengantisipasi lonjakkan 400 ribu
guru yang akan pensiun pada tahun 2018 – 2023. Untuk itu, DPD mendesak Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi segera
mengangkat guru honor yang mengajar di sekolah negeri.
”Pengangkatan itu diperlukan untuk mengantisipasi guru-guru
yang memasuki masa pensiun tahun 2018 sampai 2023 nanti. Kalau kita hitung
sampai 400-an ribu guru yang akan pensiun,” ucap Anggota Komite III DPD Sulistyo.
Ia menambahkan, guru-guru SD inpres, utamanya yang diangkat
tahun 1974 dan 1975 akan memasuki masa pensiun besar-besaran. Padahal, situasi
saat ini, belum lagi ada pensiunan. ”Belum ada pensiunan namun sudah terjadi
kekurangan guru di kabupaten/kota seluruh Indonesia,” tukas Ketua Umum PB PGRI
itu.
Sulistyo menilai, pensiun besar-besaran tersebut
dikhawatirkan akan menambah semakin banyak kekurangan tenaga guru. Jika ditotal
kekurangan guru di seluruh Indonesia itu 520 ribuan. ”Bayangkan ditambah dengan
yang akan pensiun tadi,” beber dia.
Dirinya menilai rencana pemenuhan kebutuhan guru oleh
pemerintah juga kurang bagus. Contohnya dengan tidak ada pengangkatan tahun
ini. ”Padahal sudah jelas terjadi kekurangan guru,” kesal Sulis.
Dia juga mengungkapkan mengenai honor guru masih tidak
diatur sesuai UU tentang Guru dan Dosen. Bahkan, sekarang rata-rata tidak
jelas. Padahal di UU soal guru pasal 14 ayat 1 huruf a sudah jelas dikatakan
guru harus menerima penghasilan yang sesuai untuk kesejahteraan mereka. ”Sudah
10 tahun tapi tidak dilaksanakan,” terang dia.
Sementara itu, Ketua Komite III DPD Hardi Selamat Hood
menambahkan bahwa pihaknya sudah mendesak Menpan RB untuk segera mem-PNS-kan
tenaga honorer K2 itu. Sebelumnya, Komisi II DPR juga sudah menyetujuinya.
”Kami juga menyetujui, tapi kami lihat Pak Yuddy sendiri
yang merasa DPR tidak setuju. Padahal harusnya itukan tugas dia untuk
meyakinkan DPR bahwa ini satu tugas yang harus diselesaikan pemerintah. Jadi seakan-akan
dia melemparkan tanggungjawab saja,” tutur Hardi.
Hardi menilai para honor K2 tersebut mengajar di sekolah
negeri. Otomatis wajib untuk diangkat menjadi PNS. ”Kalau yang terjadi
sekarang, guru seakan-akan pegawai pemerintah tapi bukan PNS,” tukas dia.
Bukan hanya persoalan kekurangan guru, sambungnya, peran
pemerintah daerah sendiri terhadap kesejahteraan guru pun masih minim.
0 Response to "KESEMPATAN BAGI HONORER, INDONESIA DIPREDIKSI AKAN MENGALAMI KRISIS GURU PADA 2018"
Post a Comment
Berkomentarlah dengan sopan.. Klik facebook Jika ingin berkomentar dengan menggunakan akun facebook anda