DPD Desak Pemerintah Serius Terkait Pengangkatan Tenaga Honorer
February 24, 2016
Add Comment
Komite I DPD RI mendorong pemerintah segera mengangkat
tenaga honorer K2, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Wakil Ketua Komite I DPD RI, Benny Rhamdani mempertanyakan
keseriusan Pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan guru honorer K2.
Menurutnya, pemerintahan Jokowi mempunyai janji politik
untuk menyelesaikan permasalahan guru honorer. Untuk itu, Ia berharap
pemerintah segera mengambil solusi agar persoalan guru honore tidak sampai
berlarut-larut.
"Menurut informasi akan ada gelombang demo yang lebih
besar dari guru honorer K2 mereka minta segera diangkat jadi CPNS," kata
dia dalam pembahasan rapat kerja dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Yuddy Chrisnandy mengenai
Pengawasan terhadap Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (ASN) di Gedung DPD, Jakarta, Senin (22/2).
Senada dengan Benny, Anggota Komite I DPD RI lainnya, Yanes
Murib mendukung pengangkatan tenaga honorer. Namun, ia meminta pemerintah
memberikan kemudahan dalam proses seleksi ASN di Papua.
"Mengingat tingkat pendidikan masyarakat di Papua masih
rendah dibandingkan daerah lainnya, jadi syaratnya harus diturunkan dari
Sarjana menjadi SMA," ungkap Murib.
Disisi lain, Senator asal Jawa Barat, Eni Sumarnih meminta
pemerintah untuk menyelesaikan kasus penipuan dalam proses penerimaan ASN di
Bandung Barat.
"Tenaga honorer yang menjadi korban penipuan sudah
banyak, mereka dimanfaatkan oleh oknum BKD setempat yang menjanjikan lulus
seleksi dengan membayar sejumlah uang," katanya.
Terkait dengan proses rekrutmen, Ketua Komite I DPD RI
Akhmad Muqowam menambahkan masih terdapat intervensi politik dalam rekrutmen
pejabat tinggi. "Kita masih mendengar bahwa perekrutan pejabat tinggi
masih ada campur tangan politik," jelas dia.
Menanggapi hal itu, Menteri Yuddy mengatakan pemerintah
tidak tutup mata terhadap para guru honorer K2.
"Jika anggaran mencukupi dan kebutuhan untuk itu kami
bisa mengadakan rekrutmen, itupun harus sesuai peraturan perundangan, tidak
bisa kami mengangkat secara otomatis menjadi pegawai itu melanggar
Undang-Undang," jelas Yuddy.
Salah satunya, melakukan reformasi sistem pengrekrutan dan
peningkatan kualitas ASN di pusat dan daerah.
"Kami juga telah melakukan reformasi sistem rekrutmen
CPNS dari pelamar umum dengan materi tes kompetensi dasar yang disusun oleh
pakar. Pelaksanaannya menggunakan Computer Assisted Test (CAT)," terang
Yuddy.
Ia menambahkan bahwa tidak ada lagi permainan uang dalam
perekrutan ASN, karena semua proses seleksi diselenggarakan secara profesional
dan sesuai peraturan perundang-undangan.
"Dalam pelaksanaan perekrutan pegawai sudah menggunakan
metode Seleksi Terbuka sehingga prosesnya profesional sesuai kemampuan dan
kompetensi," ujar Yuddy.
Termasuk untuk pengisian jabatan pejabat tinggi, akan
dilakukan secara terbuka di lingkungan instansi pemerintah.
"Semua dilakukan terbuka, jadi tidak ada lagi KKN dan
nyogok-menyogok. Saya berharap di pemerintah ini semua akan bersih,
0 Response to "DPD Desak Pemerintah Serius Terkait Pengangkatan Tenaga Honorer"
Post a Comment
Berkomentarlah dengan sopan.. Klik facebook Jika ingin berkomentar dengan menggunakan akun facebook anda