Info Kenaikan Anggaran dan Kuota Bagi Penerima Insentif Guru Dari Menteri Anies
February 14, 2016
Add Comment
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan
menyatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah melakukan
upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kapasitas guru honorer dengan
peningkatan alokasi anggaran mencapai lebih dari 100 persen.
“Insentif yang bukan
PNS, yang dialokasikan anggarannya tahun lalu 43 ribu guru, tahun ini menjadi
108 ribu guru. Anggarannya dari Rp. 155 milyar di 2015, sekarang menjadi Rp.
389 milyar. Peningkatannya lebih dari 100 persen,” kata Mendikbud Anies
Baswedan saat Rapat Kerja dengan Komite 3 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di
Gedung DPD RI, Senayan Jakarta, Rabu (3/02/2016).
Kemendikbud juga melakukan peningkatan kapasitas guru
honorer dengan pendidikan dan pelatihan bagi guru swasta, dengan program Guru
Pembelajar.
‘”Ãœntuk Guru Pembelajar tahun ini menjangkau 451 ribu guru
dengan anggaran Rp. 865 milyar, ditingkatkan dari tahun 2015, yang anggarannya Rp. 262 milyar untuk 131.000
guru. Upaya inilah yang menjadi wilayah tugas dan kewenangan Kemendikbud,” kata
Mendikbud Anies Baswedan.
Menurut Mendikbud Anies Baswedan, bukan saatnya lagi
membedakan mana guru pemerintah, dan yang bukan.
“’Semua harus kita dorong, karena semua guru untuk
mencerdaskan kehidupan bangsa,“ kata Anies.
Masalah guru honorer memang bukan hanya soal pengangkatan
yang muncul masalah di hilir seperti sekarang ini. Ada masalah rekrutmen di
hulu yang dilakukan oleh Kabupaten/Kota. Di sisi lain kelebihan guru atau
kekurangan guru di suatu daerah adalah fakta. Dan itu memang harus
diselesaikan.
“Kita perlu menata persoalan guru honorer ini lintas
kementerian. Kita ingin tingkatkan penataan ini melalui Perpres. Karena
beberapa hal menjadi bagian kementerian lain. Tetapi Kemendikbud sudah
mengatasi masalah ini di wilayah yang menjadi tugas kami, yaitu meningkatkan
anggaran untuk insentif guru swasta atau guru honorer lebih dari 100 persen.
Anggaran pelatihannya juga ditingkatkan,” kata Anies Baswedan.
Menurut Mendikbud yang perlu diatur adalah redistribusi
guru. “Kalau redistribusi guru bisa dilakukan dengan baik, maka sebagian
persoalan bisa kita selesaikan,” kata Anies menambahkan.
0 Response to "Info Kenaikan Anggaran dan Kuota Bagi Penerima Insentif Guru Dari Menteri Anies"
Post a Comment
Berkomentarlah dengan sopan.. Klik facebook Jika ingin berkomentar dengan menggunakan akun facebook anda