PGRI : Tunjangan Guru Honorer Diharapkan Sesuai UMK
March 28, 2016
Add Comment
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten
Pangandaran, Safrudin Halif Nurdin mengatakan, problem dunia pendidikan
disetiap daerah dari tahun ke tahun selalu terjadi.
“Untuk Kabupaten Pangandaran saat ini khususnya guru SD
sedang mengalami kekurangan tenaga pendidik. Hal tersebut sebetulnya bisa
diantisipasi dengan cara memberdayakan tenaga pengajar yang statusnya masih
honorer,” kata Safrudin.
Berdasarkan data yang diperoleh PGRI, jumlah honorer tenaga
pengajar SD yang tercatat sebanyak 1.500 orang, dengan demikian bisa saja bila
ada regulasi yang memperbolehkan pengangkatan guru dari tenaga honorer.
“Kesejahteraan tenaga honorer guru SD di Kabupaten
Pangandaran saat ini hanya Rp200 ribu hingga Rp400 ribu per bulan,” tambah
Safrudin.
Safrudin berharap, pemerintah daerah memberikan penghargaan
kepada tenaga pengajar honorer, agar tidak terjadi kesenjangan sosial.
“Minimal dianggarkan sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten
(UMK) Rp1,5 juta, karena secara kinerja tenaga pengajar honorer pun sama
menghabiskan waktunya seperti guru yang berstatus PNS,” pungkas Safrudin.
0 Response to "PGRI : Tunjangan Guru Honorer Diharapkan Sesuai UMK"
Post a Comment
Berkomentarlah dengan sopan.. Klik facebook Jika ingin berkomentar dengan menggunakan akun facebook anda