Proses Pengalihan Pengelolaan SMA ke Pemprov Sudah 80%
April 17, 2016
Add Comment
Jakarta-Proses pengalihan pengurusan dan pengawasan
pendidikan menengah atas baik SMA maupun SMK ke pemerintah provinsi (Pemprov)
telah mencapai 80 persen. Diharapkan, pada Oktober 2016 nanti semua proses
pengalihan ini sudah selesai.
Demikian dikatakan Sekjen Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemdikbud) Didik Suhardi di Jakarta, Minggu (17/4).
Didik mengatakan, pengalihan pengurusan dan pengawasan
pendidikan menengah atas ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23/2014
tentang Pemerintahan Daerah (Pemda). Selain itu, pengalihan ini juga sesuai
dengan visi dan misi pemerintah dalam Nawacita untuk meningkatkan kualitas
hidup manusia Indonesia melalui program Indonesia Pintar (PIP) lewat wajib
belajar 12 tahun.
Ia menjelaskan, pengalihan ini juga akan meringankan beban
Pemerintah Kabupaten dan Kota (Pemkab dan Pemkot) dalam mengelola pendidikan.
Sebab, selama ini Pemkab dan Pemkot harus mengelola semua jenjang pendidikan
dari SD hingga SMA. Namun, dengan dialihkannya pengelolaan pendidikan menengah
atas ke Provinsi maka ke depannya, Pemkab dan Pemkot hanya akan fokus mengurus
SD dan SMP.
"Diharapkan pada I Januari 2017, Pemkab dan Pemkot
hanya mengelola SD dan SMP," kata Didik pada acara Bulan Pendidikan yang
bertemakan "Harmoni Bersama Masyarakat" di Jakarta, Minggu, (17/4).
Dia mengatakan, dengan pembagian ini maka Pemkab dan Pemkot
akan fokus menangani pengelolaan pendidikan tingkat SD dan SMP, sedangkan
Pemprov fokus menangani pendidikan tingkat SMA.
Selain itu, pemda juga secara konsisten bisa mengeluarkan APBD sebesar
20% untuk pendidikan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang- Undang.
Didik mengaku, selama ini, masih banyak Pemda tidak patuh
pada amanat UU dimaksud sehingga belum
ada pemberataan pendidikan.
"Banyak daerah yang hanya mengandalkan transfer dari
pusat, sehingga mereka tidak menambahkan dana untuk pengembangan pendidikan.
Akibatnya, neraca pendidikan daerah jumlahnya masih rendah," kata Didik.
Didik menegaskan, seharusnya pemda mau mengeluarkan dana
yang telah dialokasikan untuk pendidikan, guna memenuhi neraca pendidikan
daerah (NPD). Namun, yang terjadi selama ini justru sebaliknya. Sebagian pemda
tidak memenuhi amanat anggaran 20% untuk pendidikan.
Menurut mantan Direktur SMP ini, semakin kecil anggaran
pendidikan tentu akan berimbas pada kualitas pendidikan. Meski demikan ada
daerah yang kesadaran publiknya pada pendidikan cukup tinggi sehingga mereka
mau melibatkan diri. Contohnya, DI Yogyakarta. Hal ini terlihat dari hasil
Indeks Integritas Ujian Nasional (IIUN) yang lebih tinggi dari provinsi lain
meskipun NPD-nya lebih rendah.
Sumber : beritasatu.com
0 Response to "Proses Pengalihan Pengelolaan SMA ke Pemprov Sudah 80%"
Post a Comment
Berkomentarlah dengan sopan.. Klik facebook Jika ingin berkomentar dengan menggunakan akun facebook anda